-->
logo blog

Katakan 'Aku Cinta Rupiah'

Katakan 'Aku Cinta Rupiah'

Katakan 'Aku Cinta Rupiah'
Aku Cinta Rupiah (harisetiawan.com)
Berkembangnya arus globalisasi dan teknologi menjadikan jarak yang jauh dapat ditempuh dalam waktu singkat dan mudah. Batas teritorial Negara pun kini tak menghalangi keluar masuknya arus informasi dan kegiatan ekonomi. Terlebih sejak tahun 2016, Indonesia sudah masuk dalam lingkup pasar bebas ASEAN (MEA), maka secara otomatis kita sebagai warga negara harus sudah siap dalam membangun diri (personal) sekaligus siap dalam meningkatkan kualitas produk.

Selain kemampuan di atas, ada hal yang sangat urgen yang perlu kita pupuk sejak dini. Hal urgen itu adalah #CintaRupiah. Semakin kita mencintai Rupiah, maka semakin stabil pula perekonomian negara. Sebaliknya, semakin kita ogah-ogahan bahkan lebih suka menyimpan mata uang asing, maka jangan salahkan jika nilai tukar rupiah menjadi terperosok dan perekonomian negara menjadi guncang.

Maka wajar bila Bank Indonesia selaku lembaga yang mencetak dan menerbitkan uang selalu mensosialisasikan Gerakan Cinta Rupiah. Gerakan ini pun harus kita dukung dan kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk cinta kita pada Negara Indonesia. So, ayo cintai rupiah kita dengan melakukan tiga hal berikut:

#1 Kenali Rupiah Kita


kenali rupiah kita
Kenali dengan baik rupiah kita (tribunnews.com)
Tidak ada orang yang ngaku cinta tapi tidak kenal pada yang dicintai. Jika ada orang yang melakukan itu, maka sudah pasti pengakuaannya omong kosong, alias gombal. Hal yang pertama kali musti kita lakukan sebagai bentuk cinta kita pada rupiah adalah kenal dengan mata uang kita.

Kami yakin jika kita disodori pertanyaan ‘ini uang berapa?,’ pasti kompak bisa menjawabnya. Namun jika ditanya, ‘kapan Rupiah menjadi mata uang kita?,’ pasti pada diam. Hayo... ngaku...??

Yups, sebagai pengetahuan awal agar kita kenal rupiah, kita musti tahu bahwa setelah diproklamirkannya kemerdekaan, bangsa kita tidak langsung menetapkan mata uang resmi dengan nama rupiah. Mata uang Indonesia ketika itu disebut dengan nama ORI, singkatan dari Oeang Republik Indonesia (ORI). Pemerintah RI meresmikan penggunaan ORI pada 30 Oktober 1946. ORI menjadi alat tukar resmi masyarakat Indonesia selama kurun waktu 1945-1949. Demikian pula asal nama Rupiah berasal dari rupee (India) dan rupia (Mongolia) yang berarti perak.

mata uang ORI
Bentuk uang ORI emisi I (sikerok.com)
Setelah tahu sejarah tentang rupiah, kita pun harus dapat membedakan mana uang rupiah asli dan uang rupiah palsu. Anda pasti masih ingat donk dengan tips 3D ‘DILIHAT, DIRABA, DITRAWANG’. Yups, terlihat simpel namun sangat ampuh untuk membedakan mana uang yang asli dan uang yang palsu.

Hal itu karena setiap seri uang Rupiah yang diluncurkan baik dalam bentuk kertas maupun logam, memiliki ciri sendiri yang bisa Anda kenali dengan mudah dengan mata telanjang. Beberapa ciri yang langsung dapat Anda kenali hanya dengan melihat langsung seperti gambar, warna, gradasi warna, dan lain sebagainya.

Melalui pengenalan Rupiah dengan baik, secara otomatis kita sudah berkontribusi untuk ‘mematikan’ peredaran uang palsu. Ini langkah awal untuk memajukan perekonomian negeri.

#2 Sayangi Rupiah Kita


gerakan 5 jangan cinta rupiah
Rawat Rupiah kita dengan 5 Jangan (@BankIndonesia)
Langkah selanjutnya adalah kita musti menyayangi Rupiah kita. Orang yang sayang pasti akan menjaganya. Demikian pula jika kita mengaku sayang Rupiah, maka otomatis kita akan menjaga uang tersebut.

Untuk menjaga Rupiah, kita harus mempraktikkan 5 JANGAN berikut ini:
  • Jangan dicoret
  • Jangan distapler
  • Jangan dibasahi
  • Jangan diremas
  • Jangan dilipat


Lima langkah ini jika dipraktikkan oleh semua orang, maka secara otomatis kualitas uang akan terawat. Karena biasanya jebakan uang palsu sulit terdeteksi saat kondisi uang dalam keadaan tak terawat.

#3 Berbangga dengan Rupiah Kita


bangga dengan rupiah
Bangga bertransaksi dengan Rupiah (pahlevi.net)
Orang yang berbangga dengan sesuatu, maka ia akan menunjukkan sesuatu tersebut tanpa malu. Demikian juga, jika kita bangga dengan Rupiah, maka kita musti bangga untuk selalu bertransaksi dengan mata uang negeri sendiri, berinvestasi memakai Rupiah, dan tidak suka menyimpan mata uang asing.

Perlu diingat bahwa menguat atau melemahnya nilai mata uang Rupiah terhadap mata uang asing (sebut saja Dollar), berbanding lurus dengan meningkat atau menurunnya permintaan (demand) valas tersebut di dalam negeri. Maka tidak ada cara lain untuk menguatkan nilai mata uang Rupiah kecuali dengan selalu bertransaksi dan berinvestasi dengan Rupiah.

Terlebih jika kita seorang pengusaha yang sering melakukan transaksi dan investasi. Pengusaha yang #CintaRupiah pasti akan menghindari atau minimal mengurangi transaksi dan investasi dengan dollar atau valas lainnya sehingga permintaan valas dalam negeri akan berkurang. Demikian juga orang yang bangga dengan Rupiah tidak akan menerima uang dollar atau valas lain dari wisatawan asing. Ia akan menghimbau kepada mereka untuk menukarkannya terlebih dahulu dengan Rupiah.

Demikian tiga hal yang harus kita lakukan sebagai bentuk #CintaRupiah dan dukungan kita pada gerakan cinta Rupiah. Sebagai penutup, yuk kita katakan bersama-sama 'Aku Cinta Rupiah' dan mendendangkan lagu Cindy Cinora berikut dengan kompak:
Aku cinta Rupiah biar dollar dimana-mana
Aku suka Rupiah karena aku anak Indonesia

Share this:

Artikel Menarik Lainnya

Show comments
Hide comments

No comments

Silahkan berkomentar dengan baik.

Info Pendidikan